• Breaking News

    Satgar BWI Trenggalek dampingi PPAIW Tugu

    New Normal, Satgas Sertipikasi Tanah Wakaf BWI Trenggalek dampingi PPAIW Tugu

    BwiTrenggalek, 01/07  BWI Trenggalek tetap konsisten, dalam mendampingi perwakafan Tanah mulai dari proses awal hingga terbitnya sertipikat wakaf dari Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek tetap berlangsung meskipun dalam masa pandemi.

    Penyuluh Agama Islam bidang wakaf BWI bersama PPAIW bersinergi ,untuk  jemput bola dalam menangani perwakafan. 


    Hal demikian dilaksanakan agar secara hukum mendapat penegasan hak wakaf berupa sertipikat dari Kantor Pertanahan. 

    Hingga saat ini, BWI telah sukses mendampingi ikrar wakaf atas Tanah Pekarangan di atasnya berdiri bangunan dari SHM No. 00556/Nglongsor SU/GS No. 562/1988 An. Muawanah, cs. yang diwakafkan kepada Nadzir Perkumpulan Nahdlatul Ulama' untuk Wilayah Tugas Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.

    Tanah seluas 295 M2 teletak di pinggir jalan raya yang berbatasan dengan: Jalan Propinsi (utara); Kantor BRI Unit Tugu (timur); Tanah Tumisah (selatan); Kantor Desa Nglongsor (barat) pada hari ini tanggal 09 Dzulqo'dah 1441 H telah sah menjadi asset produktif Nahdlatul Ulama'.

    Syafi'i Manan sebagai Satgas Sertipikasi Tanah Wakaf , memproses Berkas berkas atas tanah yang sudah diikrarkan ke badan pertanahan  agar segera  diproses , dan segera mendapatkan Sertifikat.

    Dengan pendampingan ini, H. Subkan Hamzah (Kepala KUA/PPAIW Tugu) menyampaikan Ucapan  Terimakasih atas kerjasama BWI Trenggalek dalam penanganan Tanah Wakaf. Selain itu, beliau menyampaikan amanat undang-undang peewakafan agar pemanfaatan tanah wakaf tidak keluar dari koridor syar'i yang telah diutarakan wakif dan tertulis dalam akta ikrarnya.

    Maksud dari wakif,  agar digunakan untuk kemaslahatan Jam'iyyah NU dalam pengelolaan Ranting NU Nglongsor. Dengan harapan agar para kader NU dan santri dapat memanfaatkan untuk kegiatan keagamaan dan pembinaan umat baik pendidikan maupun ketrampilan. Begitulah penjelasan dari  ahli waris mendiang Suwarni yang hadir dalam pelaksanaan ikrar wakaf disaksikan oleh K. M. Arif (Rois Suriyah Ranting NU Nglongsor) dan Dul Rokim (suami dari keponakan mendiang suwarni).

    Dengan tanpa mengesampingkan maksud wakif, H. Sujarwo (Ketua Ranting NU Nglongsor) berencana untuk segera mendirikan Musholla dan kedepannya perlu koordinasi dengan para pihak termasuk Nadzir BHP NU Tugu untuk melanjutkan pengembangan di sektor pemberdayaan ekonomi dan fasilitas administrasi Jam'iyyah NU di Kecamatan Tugu.

    KH. Ahmad Sulaiman Zuhdi berpesan, setelah diwakafkan jangan sampai ditunda-tunda pemanfaatannya. Sebab almarhum yang beewasiat akan selalu mengharap pahala dari jariyahnya di alam barzah. Beliau juga mengingatkan, agar dalam setiap kegiatan di lokasi wakaf tersebut jangan lupa mendoakan wakif.

    Acara kemudian ditutup dengan mendoakan mendiang wakif dilanjutkan pengambilan dokumentasi sebagai bukti bahwa pelaksanaan ikrar wakaf telah dilaksanakan dan dihadiri oleh para tokoh serta pejabat berwenang. Semoga menjadi amal jariyah yang bermanfaat sesuai maksud dan tujuan wakif. -(Manan)-

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad