• Breaking News

    RAKORDA BWI SE JATIM

    Sejumlah 38  Perwakilan BWI  Kabupaten/Kota se-Jatim berkumpul, di Hotel Novotel Ngagel Surabaya,  tanggal 15-16 November 2018.

     
    Dengan diwakili masing2 oleh Ketuanya , mereka membahas hal-hal yang urgen tentang perwakafan. Mulai Wakaf Produktif, Wakaf uang, Sertifikasi dan masalah2 internal kepengurusan BWI. Rakorda juga mengundang Pakar2 dalam perwakafan untuk mengupaas tentang masalah masalah seputar wakaf. Pada Season tersebut ,  yang menarik adalah sharing antar Ketua BWI  Perwakilan tentang kondisi dan perjalanan Program BWI di Tingkat Perwakilan. Dalam acara itu   Ketua BWI Perwakilan Kabupaten Trenggalek ( Gus Zahro Wardi) , mendapatkan kesempatan untuk mempresentasikan kegiatan BWI  Trenggalek,  BWI Kabupaten Trenggalek saat ini  memang tengah menjadi sorotan banyak kalangan. Diusianya yang masih muda, yang baru  dibentuk 2 tahun yang lalu, namun banyak terobosan dan Program yang sudah bisa berjalan. Yang paling menarik adanya  MOU Percepatan sertifikasi wakaf antara BWI, BAZNAS dan BPN. Dimana dalam MO tersebut ,  BWI sebagai fihak pengolah kelengkapan berkas, BPN yang mempercepat prosesnya dan BAZNAS yang mendanai pembiayaanya.  Sampai saat ini dalam 8 bulan sudah bisa menyelesaikan lebih dari 300 Bidang Tanah yang sudah berhasil menerima  sertifikat. Disamping program sertifikasi, BWI Trenggalek tengah memulai Program pendataan tanah wakaf dan sosialisasi perwakafan lewat media  ,  dengan mengelola Web Site dan Aplikasi Brerbasis Android yang bisa diunduh di Playstore dengan nama " "simBWI" , masyarakat  sudah bisa mengakses data tanah wakaf di Trenggalek. Dengan terobosan itu,  ada beberapa BWI Kabupaten/Kota pernah Studi Banding ke BWI Trenggalek.Begitu antara lain yang di sampaikanb oleh Ketua BWI Trenggalek dalam acara tersebut.

    Kegiatan Rakorda juga dihadiri oleh semua pengurus BWI  Pusat termasuk Ketua BWI Prof. M. Nuh dan Ketua Perwakilan BWI Jatim Prof. Faishol. Kegiatan yang berlangsung 2 hari itu BWI Pusat dan Propinsi disamping memberi pembinaan kepada BWI Perwakilan, juga bersama-sama BWI Kabupaten dan Kota menyepakati beberapa Rekomendasi untuk perbaikan BWI kedepan. Diantaranya tentang Masa Jabatan pengurus yang sangat singkat yakni 3 tahun, Masih belum adanya bantuan dana reguler dari Pemerintah maupun BWI Pusat untuk BWI Perwakilan dan lain-lain.

    Semoga BWI dapat menjadi lahan perjuangan untuk mengamankan aset aset ummat dan menjadi bagian dari perjuangan dan amal ibadah.

    Malang, 16 November 2018

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad