RAKORDA BWI SE JATIM
Sejumlah 38 Perwakilan BWI Kabupaten/Kota se-Jatim berkumpul, di Hotel Novotel Ngagel Surabaya, tanggal 15-16 November
2018.
Dengan diwakili masing2 oleh Ketuanya , mereka membahas hal-hal yang urgen
tentang perwakafan. Mulai Wakaf Produktif, Wakaf uang, Sertifikasi dan
masalah2 internal kepengurusan BWI. Rakorda juga mengundang Pakar2 dalam
perwakafan untuk mengupaas tentang masalah masalah seputar wakaf. Pada Season tersebut , yang
menarik adalah sharing antar Ketua BWI Perwakilan tentang kondisi dan
perjalanan Program BWI di Tingkat Perwakilan. Dalam acara itu Ketua BWI Perwakilan Kabupaten Trenggalek ( Gus Zahro
Wardi) , mendapatkan kesempatan untuk
mempresentasikan kegiatan BWI Trenggalek, BWI Kabupaten Trenggalek saat ini
memang tengah menjadi sorotan banyak kalangan. Diusianya yang masih
muda, yang baru dibentuk 2 tahun yang lalu, namun banyak terobosan dan
Program yang sudah bisa berjalan. Yang paling menarik adanya MOU
Percepatan sertifikasi wakaf antara BWI, BAZNAS dan BPN. Dimana dalam
MO tersebut , BWI sebagai fihak pengolah kelengkapan berkas, BPN yang
mempercepat prosesnya dan BAZNAS yang mendanai pembiayaanya. Sampai
saat ini dalam 8 bulan sudah bisa menyelesaikan lebih dari 300 Bidang Tanah yang sudah berhasil menerima
sertifikat. Disamping program sertifikasi, BWI Trenggalek tengah memulai
Program pendataan tanah wakaf dan sosialisasi perwakafan lewat media ,
dengan mengelola Web Site dan Aplikasi Brerbasis Android yang bisa diunduh di Playstore dengan nama " "simBWI" , masyarakat sudah bisa mengakses data tanah wakaf di Trenggalek. Dengan terobosan itu, ada beberapa BWI
Kabupaten/Kota pernah Studi Banding ke BWI Trenggalek.Begitu antara lain yang di sampaikanb oleh Ketua BWI Trenggalek dalam acara tersebut.
Kegiatan Rakorda juga dihadiri oleh semua pengurus BWI Pusat termasuk Ketua BWI Prof. M. Nuh dan Ketua Perwakilan BWI Jatim Prof. Faishol. Kegiatan yang berlangsung 2 hari itu BWI Pusat dan Propinsi disamping memberi pembinaan kepada BWI Perwakilan, juga bersama-sama BWI Kabupaten dan Kota menyepakati beberapa Rekomendasi untuk perbaikan BWI kedepan. Diantaranya tentang Masa Jabatan pengurus yang sangat singkat yakni 3 tahun, Masih belum adanya bantuan dana reguler dari Pemerintah maupun BWI Pusat untuk BWI Perwakilan dan lain-lain.
Semoga BWI dapat menjadi lahan perjuangan untuk mengamankan aset aset ummat dan menjadi bagian dari perjuangan dan amal ibadah.
Malang, 16 November 2018
Kegiatan Rakorda juga dihadiri oleh semua pengurus BWI Pusat termasuk Ketua BWI Prof. M. Nuh dan Ketua Perwakilan BWI Jatim Prof. Faishol. Kegiatan yang berlangsung 2 hari itu BWI Pusat dan Propinsi disamping memberi pembinaan kepada BWI Perwakilan, juga bersama-sama BWI Kabupaten dan Kota menyepakati beberapa Rekomendasi untuk perbaikan BWI kedepan. Diantaranya tentang Masa Jabatan pengurus yang sangat singkat yakni 3 tahun, Masih belum adanya bantuan dana reguler dari Pemerintah maupun BWI Pusat untuk BWI Perwakilan dan lain-lain.
Semoga BWI dapat menjadi lahan perjuangan untuk mengamankan aset aset ummat dan menjadi bagian dari perjuangan dan amal ibadah.
Malang, 16 November 2018
Tidak ada komentar