Ketika Dua Otoritas Wakaf Bertemu
JAKARTA, BWI.or.id--Untuk pertama
kalinya, Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa jabatan
tahun 2017-2020 bertemu secara resmi dengan Menteri Agama. Mohammad Nuh
bersama jajaran anggota BWI bertandang ke Lapangan Banteng, Kamis
(15/3/2018) siang. Bersama Direktur Jenderal Bimas Islam Muhammadiyah
Amin dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Fuad Nasar, Menteri Agama
Lukman Hakim Saifuddin menerima rombongan BWI di lantai 2 Gedung
Kementerian Agama (Kemenag) Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Menteri Lukman bersama Nuh dan
Muhammadiyah Amin memasuki ruangan pertemuan setelah rombongan dari BWI
berada di dalam ruangan. Dengan senyum mengembang, Lukman kemudian
menyalami satu per satu anggota BWI yang sudah hadir lebih dulu.
"Saya berterima kasih atas kunjungan
BWI," kata Lukman membuka pertemuan. Ia kemudian mengapresiasi BWI yang
telah melakukan beberapa hal signifikan untuk memajukan perwakafan
nasional. Menurutnya, BWI sudah mendukung visi dan misi Kementerian
Agama di bidang wakaf. Namun, kata Lukman, masih banyak yang bisa
dikembangkan oleh Kemenag maupun BWI untuk lebih memajukan wakaf.
Mohammad Nuh dalam sambutannya
menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama antara BWI dan
Kemenag yang telah terjalin selama ini. Ia ingin kerja sama ini bisa
lebih baik lagi.
Kepada Lukman, ia sampaikan bahwa semua
orang sudah tahu bahwa potensi wakaf Indonesia sangat besar. Namun, "BWI
tidak ingin kita terus membicarakan itu," kata Nuh. Menurutnya, potensi
itu harus diwujudkan menjadi kekuatan riil oleh BWI, Kemenag, dan para
nazhir.
Nuh menjelaskan bahwa BWI akan bekerja
untuk mewujudkan potensi wakaf menjadi kekuatan riil, mempertahankan dan
melindungi aset wakaf, menambah aset wakaf, dan membuat diversifikasi
aset wakaf. Maka salah satu program utama BWI adalah memperkuat
kapasitas nazhir. "Karena merekalah yang secara langsung bertugas
mengelola aset wakaf," kata Nuh.
Sinergi Kedua Otoritas
Dalam pertemuan itu, Nuh juga
menyampaikan gagasan BWI untuk memperluas dan memperdalam cakupan
sosialisasi wakaf. Menurutnya, perlu dibentuk komunitas wakaf dan wakaf
dimasukkan dalam kurikulum pendidikan sejak tingkat dasar. "Agar
anak-anak sejak kecil sudah tahu indahnya wakaf," kata Nuh. Ia berharap
wakaf menjadi kultur sekolah dan memperkuat wakaf yang sudah ada di
sekolah karena biasanya sekolah swasta dibangun di atas tanah wakaf.
Nuh juga ingin mengadakan kegiatan wakaf
yang besar pada bulan Ramadhan tahun ini. "Kalau bisa, dikerjasamakan
dengan Direktorat Jenderal Bimas Islam," kata Nuh.
Selain itu, muncul gagasan untuk membagi
tugas dan wewenang kedua lembaga lebih jelas. "Salah satu contohnya,
dalam undang-undang wakaf, baik Kemenag maupun BWI sama-sama membina
nazhir," kata Wakil Sekretaris BWI Fahruroji. Karena itu, kedua otoritas
perlu menyepakati pembagian wewenang ini agar kerja kedua lembaga untuk
memajukan wakaf lebih efektif, kata Fahruroji.
Terkait dengan hal ini, Ketua BWI
menyatakan bahwa BWI dan Kemenag mempunyai tujuan yang sama di bidang
wakaf. "Maka jangan sampai ada tugas yang tidak terbagi habis," kata
Nuh.
Muncul pula wacana untuk merevisi
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Pasalnya, kata Anggota
BWI Susono Yusuf, Beberapa substansinya sudah kurang relevan dengan
perkembangan perwakafan saat ini. "Karena undang-undang wakaf dulunya
usulan pemerintah, maka lebih baik jika revisi pun usulan Pemerintah,"
kata Nuh, menambahkan.
Gayung bersambut. Menteri Lukman
mempersilakan BWI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam untuk memasukkan wakaf ke dalam kurikulum pendidikan madrasah.
Terkait dengan pembagian kewenangan dan
revisi undang-undang, ia menilai perlu diadakan pertemuan khusus BWI dan
Kemenag dengan menghadirkan para ulama, pakar, akademisi, dan praktisi.
Ia pun meminta Direktur Pemberdayaan Wakaf dan Zakat untuk
memfasilitasi kegiatan ini. Kepada BWI, ia pun memintanya mempersiapkan
daftar permasalahan yang perlu dibahas.
Kemenag, kata Lukman, "Sangat mendukung BWI menjadi lebih besar," dan wakaf menjadi lebih maju.
Tidak ada komentar